Didesak Aksi Mahasiswa Rumpin, Polisi Gerebek Tambang Ilegal dan Sita Puluhan Alat Berat
BOGOR — Gerakan konsisten dari aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) bersama BEM Se-Bogor Raya akhirnya membuahkan hasil. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penggerebekan dan menutup aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor. [1, 2]
Sebelum penggerebekan dilakukan, para mahasiswa gencar melakukan aksi menyuarakan keresahan warga terkait kerusakan lingkungan, ancaman longsor, hingga jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan truk tambang. Berbekal data lapangan yang dihimpun oleh mahasiswa, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas pengerukan tanah liar di lokasi dan memasang garis polisi (police line). [1, 2]
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan area penambangan yang tengah beroperasi. Polisi menyita puluhan unit alat berat, termasuk ekskavator dan truk jungkit (dump truck) yang digunakan sebagai sarana utama mengangkut hasil tambang ilegal tersebut.
Perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar para mafia tambang dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku. Sementara itu, pihak kepolisian kini telah membawa pengelola lapangan beserta beberapa saksi ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan mendalam demi mengungkap jaringan intelektual di balik bisnis ilegal ini.